Sejarah Pembentukan

Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul

     Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Sanggul Rantau dibangun sejak tahun 1980 dengan sumber pembiayaan berasal dari APBN yang dialokasikan melalui DIP Proyek Pengembangan RSU Prop/Kab/Kodya Kalimantan Selatan. Dengan luas lahan 13.771 m² (Sumber Sertifikat BPN Kab. Tapin 1985) dan luas bangunan 4210 m². Peresmian RSUD Datu Sanggul Rantau bertepatan dengan Hari Kesehatan Nasional ke XIX tanggal 12 November 1983 oleh Gubernur Kalimantan Selatan Bapak H. Mistar Cokro Koesomo.

     RSUD Datu Sanggul Rantau merupakan satu-satunya Rumah Sakit Umum milik Pemerintah Kabupaten Tapin sejak dioperasionalkan tahun 1983 yang berstatus tipe D dengan kapasitas tempat tidur sebanyak 50 buah. Seiring berjalannya waktu, pada tanggal 18 Oktober 2004 RSUD Datu Sanggul Rantau naik kelas menjadi tipe C dengan SK Menkes RI Nomor 1177/Menkes/SK/X/2004 dengan kapasitas tempat tidur semula 75 buah, ditingkatkan menjadi 121 buah pada bulan Januari-Juni kemudian terdapat pengurangan tempat tidur sebanyak 8 buah pada bulan Juli dan penambahan kembali pada bulan Agustus sebanyak 5 buah dan pengurangan kembali pada bulan September-Oktober sebanyak 4 buah kemudian ada penambahan kembali pada bulan November-Desember sebanyak 4 buah sehingga jumlah tempat tidur berjumlah 118 buah.

     Pada  tanggal 07 sampai dengan 10 Oktober 2019, Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau melaksanakan re-Akreditasi SNARS oleh komisi Akreditasi Rumah Sakit/ KARS dan berhasil lulus tingkat Madya (bintang tiga).